sdy prize martabetoto: Puan kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024

  fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 15:23:03   Penulis: sdy prize martabetoto: Puan kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024   Komentar
sdy prize martabetoto Puan kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024-2029Selasa, 1 Oktober 2024 18:25 WIBAnggota DPR pe keluaran sdy hari ini martabetoto 。

Puan kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024-2029

  • Selasa,sdy prize martabetoto 1 Oktober 2024 18:25 WIB
Puan kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024-2029
Anggota DPR periode 2024-2029 tertua dari Partai Demokrat Zulfikar Achmad (kedua kiri) didampingi anggota DPR termuda dari Partai Gerindra Annisa MA Mahesa (kiri) menerima berkas Memori DPR dari Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama jajaran Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) dalam rapat paripurna perdana di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain Puan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.

"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya? Setuju?" tanya Ketua DPR RI sementara Guntur Sasono yang memimpin jalannya rapat.

Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

Empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.

Guntur menjelaskan bahwa nama-nama pimpinan DPR RI 2024-2029 tersebut merupakan hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa siang.

Di awal, Guntur menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Di mana, pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

"B. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR; C. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima," tuturnya.

Baca juga: PDIP: Paket pimpinan DPR sudah disepakati, Puan jadi ketua

Baca juga: PDIP sebut Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR

Diketahui, Puan Maharani sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Sementara, nama-nama Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024.

Selain menetapkan pimpinan DPR RI, Rapat Paripurna tersebut juga beragendakan penetapan pembentukan -fraksi DPR RI, pengucapan sumpah janji pimpinan DPR RI, penyerahan pimpinan DPR RI dari pimpinan sementara kepada pimpinan terpilih, serta penyerahan palu dan buku memori, dan pidato Ketua DPR RI terpilih.

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Adapun partai politik yang lolos itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Artikel Terkait

Komentar