resultsdy martabetoto: Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44

Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44-46

  • Jumat,resultsdy martabetoto 11 Oktober 2024 13:30 WIB
Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44-46
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nanti, diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan pemusyawaratan itu sudah mendekati fix
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian.

"Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa nomenklatur kementerian-kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat buat rakyat.

Menurut dia, jumlah kementerian yang nantinya bakal ada untuk pemerintahan selanjutnya itu bakal berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari Prabowo Subianto.

"Asta Cita dan 17 Program Aksi, yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing, maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata dia.

Baca juga: Prabowo kepada partai: Jangan menugaskan menteri cari uang dari APBN

Selain itu, menurutnya DPR RI pun bakal menyesuaikan jumlah komisi-komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, menurut dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan calon pemerintahan yang baru.

"Nanti diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan pemusyawaratan itu sudah mendekati fix," kata dia.

Sebelumnya (10/10), ANTARA mendapat dokumen yang berisi daftar "Gambaran Nomenklatur Mitra AKD" yang berisi jumlah komisi sebanyak 13 komisi beserta nama-nama kementerian yang diduga dirancang untuk pemerintahan selanjutnya.

Berikut daftar nomenklatur kementerian yang diterima ANTARA dari dokumen tersebut, yang masih bersifat sementara dan belum pasti:

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

7. Kementerian Pertanian

8. Kementerian Kehutanan

9. Kementerian Kelautan dan Perikanan

10. Kementerian Pekerjaan Umum

11. Kementerian Perumahan Rakyat

12. Kementerian Perhubungan

13. Kementerian Desa

14. Kementerian Transmigrasi

15. Kementerian Perdagangan

16. Kementerian BUMN

17. Kementerian Koperasi

18. Kementerian Perindustrian

19. Kementerian Pariwisata

20. Kementerian Ekonomi Kreatif

21. Kementerian UMKM

22. Kementerian Agama

23. Kementerian Sosial

24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

25. Kementerian Kesehatan

26. Kementerian Ketenagakerjaan

27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)

29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

30. Kementerian Pendidikan Tinggi

31. Kementerian Kebudayaan

32. Kementerian Pemuda dan Olahraga

33. Kementerian Keuangan

34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

36. Kementerian Lingkungan Hidup

37. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

38. Kementerian Hukum

39. Kementerian HAM

40. Kementerian Sekretariat Negara

41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

42. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

43. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

44. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

45. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

46. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

相关内容