siaran signi martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 08:51:43 Penulis: siaran signi martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur Komentar
siaran signi martabetoto Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W
sidney jayatogel martabetoto 。
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
- Rabu,siaran signi martabetoto 25 September 2024 22:08 WIB
Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawan
Baca juga: Cak Imin: Pemulihan nama baik kuatkan argumen Gus Dur jadi pahlawan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Gus Ipul: Belum ada pembicaraan antara Prabowo dan NU terkait kabinet
Gus Ipul: Belum ada pembicaraan antara Prabowo dan NU terkait kabinetSenin, 30 September 2024 13:022024-11-01KPU Papua: Distribusi logistik pilkada selesai awal November 2024
KPU Papua: Distribusi logistik pilkada selesai awal November 2024Kamis, 10 Oktober 2024 22:36 WIBKet2024-11-01KPU jadwalkan debat paslon Pilkada Kota Yogyakarta tiga kali
Pilkada 2024KPU jadwalkan debat paslon Pilkada Kota Yogyakarta tiga kaliKamis, 10 Oktober 2024 21:302024-11-01KPU Jateng gelar tiga kali debat cagub
Pilkada 2024KPU Jateng gelar tiga kali debat cagub-cawagub di Kota SemarangRabu, 9 Oktober 2024 19:22024-11-01Anggota DPR: Jadikan Hari Kesaktian Pancasila momen perkuat persatuan
Anggota DPR: Jadikan Hari Kesaktian Pancasila momen perkuat persatuanSelasa, 1 Oktober 2024 14:29 WI2024-11-01- Wapres: Kolaborasi pemimpin-pemuda jadikan ASEAN kuat pada masa depanRabu, 9 Oktober 2024 19:46 WIBS2024-11-01
Komentar