pt portal togel: KPU Kalbar tetapkan batasan dana kampanye untuk Pilgub 2024
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 01:32:25 Penulis: pt portal togel: KPU Kalbar tetapkan batasan dana kampanye untuk Pilgub 2024 Komentar
pt portal togel KPU Kalbar tetapkan batasan dana kampanye untuk Pilgub 2024Senin, 30 September 2024 17:02 WIBKomisio
togel sgp4d 。
KPU Kalbar tetapkan batasan dana kampanye untuk Pilgub 2024
- Senin,pt portal togel 30 September 2024 17:02 WIB
mengacu pada Keputusan KPU Nomor 64 Tahun 2024.
"Keputusan ini menjadi pedoman bagi semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilgub Kalbar untuk mematuhi batas maksimal penggunaan dana kampanye. Apabila pasangan calon melanggar ketentuan dengan menggunakan dana kampanye melebihi batas yang ditetapkan, mereka diwajibkan mengembalikan kelebihan tersebut ke kas negara," kata Komisioner KPU Kalbar, Katono Mawardi di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, kelebihan dana kampanye yang tidak dikembalikan akan berdampak serius, bahkan pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak bisa tidak diusulkan sebagai pemenang.
Terkait sumbangan dana kampanye, KPU Kalbar menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah bagi sumbangan yang berasal dari pasangan calon maupun partai politik pengusul. Namun, sumbangan dari partai politik non-pengusul, perseorangan, dan badan hukum swasta dibatasi maksimal Rp750.000.000,- untuk setiap penyumbang.
"Dana yang diterima dapat berupa uang, barang, atau jasa, dan bersifat kumulatif selama masa kampanye," tuturnya.
KPU Kalbar, katanya, juga memperingatkan bahwa pasangan calon dan partai politik yang melanggar ketentuan sumbangan atau menerima bantuan dari sumber terlarang akan menghadapi sanksi berat. Sumbangan yang dilarang termasuk yang berasal dari negara asing, lembaga asing, warga negara asing, penyumbang tanpa identitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha milik desa.
Partai politik atau gabungan partai politik pengusul yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan calon yang diusulkan. Sementara itu, pasangan calon yang melanggar ketentuan dana kampanye juga terancam dibatalkan pencalonannya.
Dengan pengumuman ini, KPU Kalbar menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye, demi menciptakan Pilgub Kalbar 2024 yang bersih dan adil.
"Pembatasan dana kampanye ini diharapkan bisa menekan potensi penyalahgunaan dana serta mendorong persaingan yang sehat di antara calon-calon yang bertarung di ajang Pilgub mendatang," kata Kartono.
Baca juga: KPU Kalbar gunakan e-Coklit untuk pemutakhiran data pemilih
Baca juga: KPU Kalbar ingatkan batas akhir dana kampanye
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
- PDIP: Pertemuan Megawati-Prabowo menghitung hariSelasa, 1 Oktober 2024 15:37 WIBKetua Badan Anggaran2024-11-01
Wakil Ketua DPR sebut pembentukan AKD rampung pada 15
Wakil Ketua DPR sebut pembentukan AKD rampung pada 15--16 OktoberJumat, 4 Oktober 2024 15:37 WIBWaki2024-11-01Pegiat media keagamaan ikuti pelatihan jurnalisme lingkungan
Pegiat media keagamaan ikuti pelatihan jurnalisme lingkunganJumat, 4 Oktober 2024 16:36 WIBPelatihan2024-11-01Pengamat: Petahana lakukan mutasi bisa dibatalkan pencalonannya
Pilkada 2024Pengamat: Petahana lakukan mutasi bisa dibatalkan pencalonannya Jumat, 4 Oktober 2024 192024-11-01- Jokowi: Pertemuan Megawati-Prabowo baik untuk kemajuan negaraRabu, 2 Oktober 2024 11:26 WIBPresiden2024-11-01
Indikator: Kejaksaan Agung kembali jadi lembaga hukum paling dipercaya
Indikator: Kejaksaan Agung kembali jadi lembaga hukum paling dipercayaJumat, 4 Oktober 2024 13:51 WI2024-11-01
Komentar