Mafindo: Peserta pilkada jangan jadi penyebar hoaks
- Kamis,daftar togel keluar hari ini 10 Oktober 2024 04:42 WIB
masyarakat juga jangan langsung percaya setiap informasi yang diterima, termasuk yang tersebar di ruang digitalBengkulu (ANTARA) - Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Bengkulu mengingatkan para peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak baik pasangan calon kepala daerah, partai politik, pendukung maupun simpatisan, agar jangan menjadi penyebar dan bahkan sumber hoaks. "Kita mengharapkan semua kandidat mengantisipasi
penyebaran hoaks, jadi sebelum mengungkap sesuatu di tempat umum atau memberikan pernyataan, kroscek dan verifikasi data dulu," kata Satgas Pemilu Mafindo Wilayah Bengkulu Iyid Dwi Mursito di Bengkulu, Rabu malam. Menurut dia, penyebaran hoaks, berita bohong, misinformasi maupun disinformasi sangat membahayakan masyarakat. Terutama, lanjut dia, dalam situasi pesta demokrasi yang menyedot perhatian masif masyarakat.
Baca juga: Cek fakta, video Gibran akui dirinya pemilik akun Fufufafa
Ketika ada hoaks yang menyebar di masyarakat tentang pilkada, lanjut dia, hal itu akan mendapat respons yang cepat menjadi bibit perpecahan dan konflik. "Terutama kandidat yang menyampaikannya, karena apa-apa yang diucapkan kandidat ini akan di-blow up oleh para pendukung, simpatisan maupun kalau ada yang menggunakan buzzer politik," kata dia. Masyarakat menerima hoaks yang telah diproduksi secara masif akan mudah percaya dan terpengaruh. Hal tersebut yang kemudian membahayakan keutuhan di tengah masyarakat.
Baca juga: Cek fakta, video Gibran nyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
Oleh karena itulah, Mafindo meminta para peserta pemilu untuk berkomitmen tidak membuat atau menyebarkan hoaks di Pilkada Serentak 2024.
Mafindo juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya setiap informasi yang diterima, termasuk yang tersebar di ruang digital. "Verifikasi, pastikan apakah benar informasi atau berita, bukan hoaks, disinformasi atau misinformasi," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024