hasil toto macau: Komite I DPD: PPPK juga berhak punya jenjang karir

togel4d2024-11-23 13:36:046

Komite I DPD: PPPK juga berhak punya jenjang karir

  • Jumat,hasil toto macau 11 Oktober 2024 19:29 WIB
Komite I DPD: PPPK juga berhak punya jenjang karir
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Muhdi. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Muhdi mengatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga berhak mempunyai jenjang karir sebagaimana pegawai negeri sipil.

"Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki hak yang sama (dengan PNS, red), termasuk hak menjabat," kata Muhdi di Semarang, Jumat.

Namun demikian, kata dia, masih ada pemerintah daerah yang memperlakukan antara PPPK dan PNS secara berbeda, misalnya dari sisi seragam.

Ia mengatakan DPD sebagai lembaga tinggi negara memiliki fungsi legislasi pengawasan dan anggaran yang terbagi dalam beberapa komite, sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Jadwal lengkap tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024

Salah satunya Komite I yang di antaranya membawahi bidang aparatur negara yang berfokus pola rekrutmen dan pembinaan jenjang karir serta meritokrasi ASN.

Termasuk juga rasionalitas kebutuhan ASN, khususnya di daerah, digitalisasi manajemen ASN, kompetensi dan perubahan paradigma ASN, pelayanan publik, hingga pengawasan, pembinaan, dan pengangkatan PPPK.

Oleh karena itu, tambah Muhdi, DPD berkomitmen mengawal PPPK agar dapat terpenuhi hak-haknya, termasuk bagaimana mereka bisa meniti karir pada masa depan secara lebih baik.

"Bagaimana karir mereka (PPPK, red) pada masa depan agar lebih baik dan sesuai dengan janji awal presiden bahwa PPPK bisa menjadi PNS," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah itu.

Baca juga: Ada tiga golongan pelamar prioritas PPPK 2024, apa saja?

Selain itu, Muhdi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan dalam perekrutan PPPK yang saat ini sudah dimulai.

Ia mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga mengamanatkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer pada tahun 2025.

"Karena aparatur negara menjadi tugas saya (DPD, red), kami akan melakukan pengawasan juga dalam rekrutmen ASN, ya, PNS dan PPPK yang sekarang sudah mulai," katanya.

Baca juga: Bisakah fresh graduate mendaftar PPPK 2024?
Baca juga: MenPANRB: Pelamar PPPK tembus 4 juta orang bukti kepercayaan pada PNS

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:https://fire-investigators.org/slot/39d899896.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

PUBG Mobile dan Metro Exodus hadirkan Royale Pass Season 16

Hasil dan klasemen liga Inggris: Liverpool puncaki klasemen sementara

Gol Lewandowski bawa Barcelona menang tipis lawan Getafe

Pelatih Fiorentina sebut kekalahan di UECL tahun ini lebih menyakitkan

Cabor esport masuki tahap Pra PON Papua usai kualifikasi provinsi

Mbappe beli saham mayoritas FC Caen

Mbappe akan absen tiga pekan karena cedera paha

Stefan Savic tinggalkan Atletico Madrid, bergabung Trabzonspor

友情链接