situs bocoran sydney wanwantoto: DPR diduga telah terima nomenklatur kementerian yang banyak dipecah
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-10-31 17:25:28 Penulis: situs bocoran sydney wanwantoto: DPR diduga telah terima nomenklatur kementerian yang banyak dipecah Komentar
situs bocoran sydney wanwantoto DPR diduga telah terima nomenklatur kementerian yang banyak dipecahKamis, 10 Oktober 2024 19:00 WIBW
da5a sdy spgtoto 。
DPR diduga telah terima nomenklatur kementerian yang banyak dipecah
- Kamis,situs bocoran sydney wanwantoto 10 Oktober 2024 19:00 WIB
Tunggu, sabar dulu. Sabar dikitJakarta (ANTARA) - DPR RI diduga telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang isinya banyak kementerian yang dipecah. Berdasarkan informasi yang diterima ANTARA, terdapat dokumen terkait gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran. Walaupun demikian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal pada Kamis ini, mengungkap bahwa hal tersebut masih dalam tahap finalisasi. "Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit," kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Adapun dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Berikut daftar AKD DPR RI berserta mitra kementerian masing-masing yang masih bersifat sementara dan belum pasti: Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika) 1. Kementerian Luar Negeri 2. Kementerian Pertahanan 3. Kementerian Komunikasi dan Informatika 4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU 5. Badan Intelijen Negara (BIN) 6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 8. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) 10. Dewan Pers 11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 12. Komisi Informasi Pusat (KIP) 13. Lembaga Sensor Film (LSF) Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur) 1. Kementerian Dalam Negeri 2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional 4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP) 6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) 7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 8. Badan Kepegawaian Negara (BKN) 9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) 10. Lembaga Administrasi Negara (ANRI) 11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) 13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Komisi III (Penegakan Hukum) 1. Kejaksaan Agung 2. Kepolisian Negara Republik Indonesia 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung 5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi 6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8. Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan) 1. Kementerian Pertanian 2. Kementerian Kehutanan 3. Kementerian Kelautan dan Perikanan 4. Badan Urusan Logistik (Bulog) 5. Badan Restorasi Gambut (BRGM) 6. Badan Pangan Nasional (Bapanas) 7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan) 1. Kementerian Pekerjaan Umum 2. Kementerian Perumahan Rakyat 3. Kementerian Perhubungan 4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal 5. Kementerian Transmigrasi 6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha) 1. Kementerian Perdagangan 2. Kementerian BUMN 3. Kementerian Koperasi 4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) 5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) 7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) 8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi) 1. Kementerian Perindustrian 2. Kementerian Pariwisata 3. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Barekraf 4. Kementerian UMKM 5. Badan Standarisasi Nasional (BSN) 6. Lembaga Penyiaran Publik RRI 7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI 8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak) 1. Kementerian Agama 2. Kementerian Sosial 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 7. Badan Wakaf Indonesia (BWI) 8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Komisi IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial) 1. Kementerian Kesehatan 2. Kementerian Ketenagakerjaan 3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga 4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI 5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); 6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) 7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) 8. Badan Gizi Nasional Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Riset) 1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi 2. Kementerian Pendidikan Tinggi 3. Kementerian Kebudayaan 4. Kementerian Pemuda dan Olahraga 5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 7. Badan Pusat Statistik (BPS) Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan) 1. Kementerian Keuangan 2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 3. Bank Indonesia (BI) 4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan danLembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) 5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) 6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 10. BUMN (PMN, Privatisasi) Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi) 1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2. Kementerian Lingkungan Hidup 3. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal 4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) 5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 6. Dewan Energi Nasional (DEN) 7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 8. Badan Informasi Geospasial (BIG) Komisi XIII (Hukum dan HAM) 1. Kementerian Hukum 2. Kementerian HAM 3. Kementerian Sekretariat Negara 4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 5. Komnas HAM 6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 9. Sekretariat Jenderal DPR 10. Sekretariat Jenderal DPD 11. Sekretariat Jenderal MPR 12. Sekretariat Kabinet 13. Kantor Staf Presiden (KSP) Badan Anggaran 1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL) 5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan.
Baca juga: Dasco taksir jumlah komisi akan berjumlah 12 hingga 13
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Jumlah komisi final diumumkan pada 14 Oktober
Baca juga: Anggota DPR sebut jumlah komisi bakal bertambah jadi 13 komisi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Waka DPR sebut akan kaji soal dana pensiun seumur hidup
Waka DPR sebut akan kaji soal dana pensiun seumur hidupJumat, 4 Oktober 2024 19:53 WIBArsip foto - K2024-10-31Valencia hukum Rafa Mir larangan dua kali main, buntut kasus pelecehan
Liga SpanyolValencia hukum Rafa Mir larangan dua kali main, buntut kasus pelecehanJumat, 13 Septembe2024-10-31Pelatih Persija waspadai PSBS di bawah juru taktik baru
Pelatih Persija waspadai PSBS di bawah juru taktik baruRabu, 11 September 2024 21:26 WIBPesepak bola2024-10-31Pelatih Jakarta terima dengan lapang dada kekalahan atas Jabar
PON Aceh Sumut 2024Pelatih Jakarta terima dengan lapang dada kekalahan atas JabarMinggu, 15 Septembe2024-10-31Kaesang ingatkan warga Kota Madiun tidak golput saat Pilkada 2024
Pilkada 2024Kaesang ingatkan warga Kota Madiun tidak golput saat Pilkada 2024Rabu, 2 Oktober 2024 002024-10-31- Liga 2 IndonesiaSFC ditahan imbang 1-1 saat menjamu PSKC CimahiSabtu, 14 September 2024 21:30 WIBPer2024-10-31
Komentar