kel hk martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 14:33:38 Penulis: kel hk martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
kel hk martabetoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
togel keluaran hongkong hari ini martabetoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,kel hk martabetoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
MenPANRB apresiasi kinerja Kemlu dalam diplomasi
MenPANRB apresiasi kinerja Kemlu dalam diplomasi-pertumbuhan investasiJumat, 4 Oktober 2024 23:05 WI2024-11-01Aceh ke 8 besar sepak bola putra PON 2204 setelah tekuk Sulsel 1
PON Aceh Sumut 2024Aceh ke 8 besar sepak bola putra PON 2204 setelah tekuk Sulsel 1-0Sabtu, 7 Septem2024-11-01Ranking FIFA Timnas Indonesia masih di atas Malaysia
Kualifikasi Piala Dunia 2026Ranking FIFA Timnas Indonesia masih di atas MalaysiaRabu, 11 September 22024-11-01Hasil Sepak Bola Putra: Jatim dan Sumut melaju ke perempat final
PON Aceh Sumut 2024Hasil Sepak Bola Putra: Jatim dan Sumut melaju ke perempat finalMinggu, 8 Septem2024-11-01Ahmad Syaikhu janji lanjutkan program unggulan Aher
Pilkada 2024Ahmad Syaikhu janji lanjutkan program unggulan AherMinggu, 29 September 2024 14:25 WIBCa2024-11-01Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia melawan Arab Saudi
Kualifikasi Piala Dunia 2026Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia melawan Arab SaudiKamis, 5 Sept2024-11-01
Komentar