nomor malam ini hongkong: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 01:26:56 Penulis: nomor malam ini hongkong: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
nomor malam ini hongkong Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
situs togel terpercaya indonesia 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,nomor malam ini hongkong 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Mendagri ingin BNPP jadi garda depan bangun daerah perbatasan
Mendagri ingin BNPP jadi garda depan bangun daerah perbatasanSelasa, 1 Oktober 2024 15:27 WIBMendagr2024-11-01Jawa Barat ke semifinal sepak bola putri PON 2024
PON Aceh Sumut 2024Jawa Barat ke semifinal sepak bola putri PON 2024Sabtu, 7 September 2024 18:49 WI2024-11-01Liga 2 Indonesia akan terapkan VAR mulai musim depan
Liga 2 IndonesiaLiga 2 Indonesia akan terapkan VAR mulai musim depanSelasa, 3 September 2024 20:23 W2024-11-01Tim futsal Aceh ditahan imbang 2
PON Aceh Sumut 2024Tim futsal Aceh ditahan imbang 2-2 oleh Papua PegununganKamis, 29 Agustus 2024 152024-11-01Aparat bagikan 1.000 paket sembako di Nduga dalam rangka HUT TNI
Aparat bagikan 1.000 paket sembako di Nduga dalam rangka HUT TNIJumat, 4 Oktober 2024 23:09 WIBPerso2024-11-01Presiden Jokowi bersyukur Timnas Indonesia tahan imbang Australia
Kualifikasi Piala Dunia 2026Presiden Jokowi bersyukur Timnas Indonesia tahan imbang AustraliaSelasa,2024-11-01
Komentar