bocoran sidney hari ini jitu 2d martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 05:31:41 Penulis: bocoran sidney hari ini jitu 2d martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
bocoran sidney hari ini jitu 2d martabetoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
bocoran sydney dari pusat hari ini spgtoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,bocoran sidney hari ini jitu 2d martabetoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Menteri PANRB apresiasi reformasi birokrasi di Kemenko Perekonomian
Menteri PANRB apresiasi reformasi birokrasi di Kemenko PerekonomianKamis, 3 Oktober 2024 22:21 WIBMe2024-11-01Gubernur Papua lepas 193 atlet Peparnas 2024 ke Jawa Tengah
PeparnasGubernur Papua lepas 193 atlet Peparnas 2024 ke Jawa TengahSenin, 23 September 2024 17:09 WI2024-11-01Jayson Tatum targetkan kembali Juara NBA bersama Celtics
NBAJayson Tatum targetkan kembali Juara NBA bersama CelticsKamis, 26 September 2024 15:58 WIBArsip f2024-11-01- PON Aceh Sumut 2024Basket 3x3 - Jatim raih emas perdana usai bungkam SulutKamis, 19 September 2024 22024-11-01
PKB sesalkan keputusan KPU tetapkan caleg yang telah diberhentikan
PKB sesalkan keputusan KPU tetapkan caleg yang telah diberhentikanMinggu, 29 September 2024 13:08 WI2024-11-01Daftar 20 cabang olahraga dalam Peparnas 2024
PeparnasDaftar 20 cabang olahraga dalam Peparnas 2024Selasa, 24 September 2024 17:26 WIBPetenis meja2024-11-01
Komentar