togel sidney

prediksi hk paling jitu 2d toto911: Polisi tangkap buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Tangerang

Author: fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai SektorTag:situs togel2024-11-15 14:49:01Komentar(0)

prediksi hk paling jitu 2d toto911 Polisi tangkap buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan TangerangJumat, 8 November 2024 19:23 W bocoran hk 100 tembus wanwantoto

Polisi tangkap buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Tangerang

  • Jumat,prediksi hk paling jitu 2d toto911 8 November 2024 19:23 WIB
Polisi tangkap buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Tangerang
Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap tersangka buron atas nama Yandi Supriyadi (28) dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
"Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An'nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,"
Tangerang (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) alias buron atas nama Yandi Supriyadi (28) pada kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang Kota Tangerang.

"Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An'nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat.

Kombes Zain mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 WIB di tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan dibantu Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zain.

Kepolisian, lanjut Kombes Zain, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.

Hingga akhirnya tersangka berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, tersangka bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan," jelasnya.

Sebagai informasi, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • PB ESI finalisasi game esport yang akan dipertandingkan di PON XX

    PB ESI finalisasi game esport yang akan dipertandingkan di PON XX

    2024-11-15 14:46

  • Bojan sambut baik Persib Bandung langsung tampil di fase grup ACL II

    Bojan sambut baik Persib Bandung langsung tampil di fase grup ACL II

    2024-11-15 14:14

  • Kontraknya habis, PSIS Semarang umumkan lepas Lucas Gama

    Kontraknya habis, PSIS Semarang umumkan lepas Lucas Gama

    2024-11-15 14:10

  • PSSI dukung timnas sepak bola jalanan ukir prestasi di HWC 2024

    PSSI dukung timnas sepak bola jalanan ukir prestasi di HWC 2024

    2024-11-15 12:52

  • PUBG Mobile jadi gacoan esports di tengah pandemi

    PUBG Mobile jadi gacoan esports di tengah pandemi

    2024-11-15 12:29

  • Bali United kebut negosiasi dengan kandidat pemain baru

    Bali United kebut negosiasi dengan kandidat pemain baru

    2024-11-15 12:05

Komentar