sdy prize spgtoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 05:40:59 Penulis: sdy prize spgtoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
sdy prize spgtoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
keluaran sdy hari ini toto911 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,sdy prize spgtoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar
Pilkada 2024KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliarSelasa, 1 Oktober 22024-11-01Indra Sjafri baru analisa kekuatan China melalui video
Sepak Bola NasionalIndra Sjafri baru analisa kekuatan China melalui videoKamis, 21 Maret 2024 20:092024-11-01Arema FC siap main ngotot lawan Persebaya Surabaya
Liga 1 IndonesiaArema FC siap main ngotot lawan Persebaya SurabayaSelasa, 26 Maret 2024 17:46 WIBPel2024-11-01Afredo Vera janji akan cepat beradaptasi di RANS Nusantara
Liga 1 IndonesiaAfredo Vera janji akan cepat beradaptasi di RANS NusantaraRabu, 27 Maret 2024 20:232024-11-01DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP yang diganti
Pemilu 2024DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP yang digantiJumat, 27 September2024-11-01Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia: Jepang vs Korea Utara
Kualifikasi Piala Dunia 2026Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia: Jepang vs Korea UtaraKami2024-11-01
Komentar