omiframe wanwantoto: Kemendagri: Pilkada serentak upaya satukan visi misi nasional
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-10-31 19:16:31 Penulis: omiframe wanwantoto: Kemendagri: Pilkada serentak upaya satukan visi misi nasional Komentar
omiframe wanwantoto Pilkada 2024Kemendagri: Pilkada serentak upaya satukan visi misi nasional-daerahRabu, 25 September 2
singapore hongkong sydney martabetoto 。
Pilkada 2024
Kemendagri: Pilkada serentak upaya satukan visi misi nasional-daerah
- Rabu,omiframe wanwantoto 25 September 2024 19:29 WIB
Pilkada serentak hanya sebagai instrumen, tetapi sangat penting untuk memastikan bahwa ada sinkronisasi.Jakarta (ANTARA) - Pilkada Serentak 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menyatukan visi dan misi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Haryono.
Ketika menjadi pembicara Dialog Demokrasi The Habibie Center di Jakarta, Rabu, Sugeng menuturkan, "Pilkada serentak hanya sebagai instrumen, tetapi sangat penting untuk memastikan bahwa ada sinkronisasi."
Sugeng mengatakan bahwa pilkada serentak merupakan upaya untuk menyeragamkan visi, misi, dan program kerja mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, baik tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.
Pada saat pilkada pada tahun 2015, 2017, 2018, dan 2020 berlangsung, menurut dia, terjadi beberapa visi dan misi yang tidak sejalan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Untuk itu, lanjut Sugeng, pelaksanaan pilkada serentak setelah pemilu sebagai upaya menyinkronkan visi, misi, dan program kerja agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat selaras.
"Ini adalah ikhtiar untuk bagaimana menyinkronkan, terutama antara visi, misi, tujuan, dan sasaran prioritas program di tingkat nasional dan daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota," tuturnya.
Baca juga: Kematangan berpikir jadi kunci hadapi perbedaan pandangan politik
Baca juga: Hendi tak tanggapi serius soal ajakan salaman Andika "dicuekin"
Pada Pemilu 2024 dan pilkada serentak pada tahun ini, kata dia, memang telah dirancang sedemikian rupa. Semua visi dan misi kepala daerah akan mengacu pada visi dan misi Presiden.
"Waktu untuk penetapan sudah berurutan karena Presiden dilantik pada tanggal 20 Oktober, kemudian kepala daerah pada tahun 2025. Jadi, semua bisa menyambung," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Hal tersebut, kata anggota KPU RI August Mellaz, merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan oleh KPU masing-masing wilayah pada Minggu (22/9).
"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. KPU, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," kata Mellaz, Senin (23/9).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Bawaslu Kota Malang minta Tebus Murah Sembako dihentikan
Pilkada 2024Bawaslu Kota Malang minta Tebus Murah Sembako dihentikanJumat, 4 Oktober 2024 16:12 WIBK2024-10-31Juara bertahan Swiatek mundur dari China Open karena alasan pribadi
Tenis Juara bertahan Swiatek mundur dari China Open karena alasan pribadiSabtu, 21 September 2024 092024-10-31Ketua Umum IWbA syukuri debut woodball dalam PON
PON Aceh Sumut 2024Ketua Umum IWbA syukuri debut woodball dalam PONJumat, 20 September 2024 14:43 WI2024-10-31Jawa Barat juara umum angkat berat dengan sembilan medali emas
PON Aceh Sumut 2024Jawa Barat juara umum angkat berat dengan sembilan medali emasJumat, 20 September2024-10-31Gerindra belum dengar PAN harap dapat banyak jatah menteri
Gerindra belum dengar PAN harap dapat banyak jatah menteriJumat, 4 Oktober 2024 19:27 WIBWakil Ketua2024-10-31- Menpora sebut PON 2028 di NTT-NTB fokus pada keberlanjutanSabtu, 21 September 2024 01:59 WIBMenteri2024-10-31
Komentar