sydney 6d martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-10-31 03:23:53 Penulis: sydney 6d martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur Komentar
sydney 6d martabetoto Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W
sydney kemarin wanwantoto 。
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
- Rabu,sydney 6d martabetoto 25 September 2024 22:08 WIB
Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawan
Baca juga: Cak Imin: Pemulihan nama baik kuatkan argumen Gus Dur jadi pahlawan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
PDIP siap hadapi upaya hukum Tia Rahmania
PDIP siap hadapi upaya hukum Tia RahmaniaKamis, 26 September 2024 18:03 WIBKetua DPP PDIP Eriko Sota2024-10-31Vietnam coret lima pemain jelang laga hadapi Indonesia
Kualifikasi Piala Dunia 2026Vietnam coret lima pemain jelang laga hadapi IndonesiaSelasa, 19 Maret 22024-10-31Jay Idzes sebut tampil reguler di Venezia bantu dirinya di timnas
Sepak Bola NasionalJay Idzes sebut tampil reguler di Venezia bantu dirinya di timnasRabu, 20 Maret 22024-10-31Asnawi Mangkualam: Level kita sudah di atas Vietnam
Sepak Bola NasionalAsnawi Mangkualam: Level kita sudah di atas VietnamSelasa, 19 Maret 2024 16:24 WI2024-10-31Cipayung Plus Jatim dirikan posko aduan Pilkada 2024
Pilkada 2024Cipayung Plus Jatim dirikan posko aduan Pilkada 2024Sabtu, 28 September 2024 11:08 WIBCi2024-10-31- Piala Dunia U17Erick temui pelatih timnas U-16 rancang rencana tembus PD U-17Rabu, 20 Maret 2024 00:2024-10-31
Komentar