opesia sidney martabetoto: Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-10-31 13:30:47 Penulis: opesia sidney martabetoto: Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW Komentar
opesia sidney martabetoto Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKWSenin, 30 September 2024 19:19 WIBKetua Dewan P
sydney 2022 hari ini toto911 。
Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
- Senin,opesia sidney martabetoto 30 September 2024 19:19 WIB
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut dikeluarkan menyikapi dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.
“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, sebagaimana diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Dewan Pers juga menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.
Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.
“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.
Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.
Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.
Dalam mengambil keputusan, Dewan Pers mempertimbangkan dua hal. Pertama, Keputusan AHU dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.
Menurut Dewan Pers, Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau dewan kehormatan di dua kepengurusan PWI.
“Dengan demikian, Saudara Hendry CH Bangun dalam SK Kemenkumham mendapat legitimasi yang sama dengan Saudara Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama,” imbuh Dewan Pers.
Kedua, Dewan Pers mempertimbangkan untuk harus bersikap tidak berpihak kepada dualisme kepengurusan PWI. Hal ini sebagaimana peran dan kedudukan struktur organisatoris Dewan Pers.
Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu. Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 terbentuk dengan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum.
Baca juga: Ketua PWI Pusat Hendry Bangun kecam putusan DK PWI yang berhentikannya
Baca juga: Zulmansyah tegaskan tidak ada dualisme PWI
Baca juga: Dewan Pers tetapkan 11 anggota komite Perpres Publisher Rights
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Pemkab Bangka bentuk tim pemekaran Bangka Utara
Pemkab Bangka bentuk tim pemekaran Bangka UtaraJumat, 4 Oktober 2024 16:23 WIBRapat koordinasi pembe2024-10-31Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan STY untuk timnas hingga 2027
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan STY untuk timnas hingga 2027Kamis, 25 April 2024 10:33 WIBK2024-10-31Bali United fokus amankan posisi empat besar Liga 1 Indonesia
Liga 1 IndonesiaBali United fokus amankan posisi empat besar Liga 1 IndonesiaSelasa, 23 April 2024 12024-10-31Munster jadikan laga terakhir bahan penilaian pemain musim depan
Liga 1 IndonesiaMunster jadikan laga terakhir bahan penilaian pemain musim depanSabtu, 27 April 20242024-10-31Cucun sebut siap ikuti ospek sebagai Wakil Ketua DPR dari senior
Cucun sebut siap ikuti ospek sebagai Wakil Ketua DPR dari seniorSelasa, 1 Oktober 2024 21:47 WIBPimp2024-10-31Indonesia lolos ke 8 besar Piala Asia U
Piala Asia U-23Indonesia lolos ke 8 besar Piala Asia U-23, Erick Thohir: ini bukti kita bisaSenin, 22024-10-31
Komentar