peng sdy wanwantoto: Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerian
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 10:31:27 Penulis: peng sdy wanwantoto: Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerian Komentar
peng sdy wanwantoto Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerianKamis, 26 September 2024 14:49 WI
bocoran sidney hari ini langsung dari pusat 2021 wanwantoto 。
Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerian
- Kamis,peng sdy wanwantoto 26 September 2024 14:49 WIB
Saya meyakini pak Prabowo akan mempertimbangkan itu, karena dia paham betul soal anggaran pembangunan lima tahun ke depan, yang tentu kalau nomenklaturnya ditambah ya anggaran pasti bertambahJakarta (ANTARA) - Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto sangat paham dampak yang timbul, jika menambah jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahannya nanti, bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Ia membeberkan, salah satu imbas yang akan muncul bila jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran benar terjadi adalah anggaran yang bertambah. "Suka atau tidak suka pasti anggaran akan bertambah di tengah-tengah utang Indonesia yang besar dan defisit APBN yang juga tinggi," kata Ujang kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Menurut dia, Prabowo tidak boleh gegabah menentukan jumlah kementerian yang dipimpinnya, meskipun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2025 menjamin keleluasaan untuk menambah jumlah kementerian. "Saya meyakini pak Prabowo akan mempertimbangkan itu, karena dia paham betul soal anggaran pembangunan lima tahun ke depan, yang tentu kalau nomenklaturnya ditambah ya anggaran pasti bertambah," ujar pria yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Baca juga: Gerindra sebut susunan kabinet Prabowo difinalisasi sebelum pelantikan
Ujang menambahkan, masyarakat hanya bisa menunggu kebijakan dari presiden terpilih tersebut, karena semuanya merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan jumlah nomenklatur kementerian. "Semua 'kanbelum tahu, apakah benar ada 44 kementerian seperti kata Ketua MPR Bambang Soesatyo atau di bawah itu, jadi lihat saja nanti," kata dia. Doktor (S3) Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga yakin, Prabowo dan timnya tentu telah menyiapkan langkah untuk menyiasati jika memang ada penambahan nomenklatur, agar tidak sampai mengeluarkan terlalu banyak biaya. Sebelumnya (9/9), Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Kementerian Negara dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI usai seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya. Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri dan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemenhan: Dukungan ke PT DI berkontribusi pada kemajuan industri
Kemenhan: Dukungan ke PT DI berkontribusi pada kemajuan industriJumat, 27 September 2024 21:43 WIBKe2024-11-01Ratusan buruh di Banten deklarasikan dukung Andra
Ratusan buruh di Banten deklarasikan dukung Andra-DimyatiSelasa, 1 Oktober 2024 02:59 WIBCalon Guber2024-11-01- Pansel: Reputasi-kepercayaan publik pertimbangan pilih capim-dewas KPKSelasa, 1 Oktober 2024 15:11 W2024-11-01
PAN sebut ada wacana komisi di DPR bertambah jadi 13
PAN sebut ada wacana komisi di DPR bertambah jadi 13Selasa, 1 Oktober 2024 15:11 WIBSekretaris Jende2024-11-01MPR tetapkan susunan fraksi periode 2024
MPR tetapkan susunan fraksi periode 2024-2029Rabu, 2 Oktober 2024 13:44 WIBSidang Paripurna Ke-2 Mas2024-11-01Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024
Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029Senin, 30 September 2024 13:072024-11-01
Komentar