paitosdy6d spgtoto: PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 08:39:38 Penulis: paitosdy6d spgtoto: PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024 Komentar
paitosdy6d spgtoto PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024Kamis, 26 September 2024 18:05 WIBK
tot9 sidney martabetoto 。
PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
- Kamis,paitosdy6d spgtoto 26 September 2024 18:05 WIB
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy mengatakan DPP PDIP berdasarkan undang-undang partai politik disebutkan terkait dengan sengketa internal diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
"Terkait dengan sanksi itu diatur pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik yang mengatur tentang mekanisme anggota partai, pemecatan, itu diatur di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga. Jadi, proses dari saudari Tia ini bahwa kami DPP Partai telah menyidangkan 135 kasus sengketa pileg yang kemarin berlangsung," kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan DPP PDIP merekrut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.
Baca juga: Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Ronny menegaskan proses penyidangan dilakukan dengan profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif.
Ia menambahkan ada 135 kasus diperiksa dari tingkatan DPRD hingga DPR RI. Kemudian, di DPR RI ada sebelas permohonan dikabulkan, salah satunya gugatan Bonnie Triyana.
"Terkait dengan saudari Tia ini, didasarkan bahwa kami menyampaikan kronologis, bahwa pada 13 Mei 2024, seluruh Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang. Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan saudari Tia Rahmania," ujarnya.
Baca juga: KPU batal lantik Tia Rahmania, karena diberhentikan PDIP
Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Tia Rahmania dan diberikan sanksi administrasi.
Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDI Perjuangan menyidangkan kasus Tia Rahmania. Mahkamah Partai memutus Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
Pada 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU.
Baca juga: PDIP siap hadapi upaya hukum Tia Rahmania
Pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDI Perjuangan menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik memutus Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.
Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU.
Pada 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI
"Jadi, teman-teman, rekan-rekan, masyarakat bahwa ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di acara Lemhamnas, kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi, ini prosesnya sudah panjang," jelas Ronny.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -2024-11-0128 atlet perebutkan 14 medali emas di cabang tarung derajat
PON Aceh Sumut 202428 atlet perebutkan 14 medali emas di cabang tarung derajatRabu, 18 September 202024-11-01Pertamina Enduro VR46 pakai corak merah
MotoGPPertamina Enduro VR46 pakai corak merah-putih di GP IndonesiaKamis, 26 September 2024 19:00 WI2024-11-01Hasil lengkap semifinal bulu tangkis PON 2024 pada hari ini
PON Aceh Sumut 2024Hasil lengkap semifinal bulu tangkis PON 2024 pada hari iniRabu, 18 September 2022024-11-01Paripurna sepakati La Nyalla dan Sultan jadi calon Ketua DPD 2024
Paripurna sepakati La Nyalla dan Sultan jadi calon Ketua DPD 2024-2029Selasa, 1 Oktober 2024 22:56 W2024-11-01Nathan Barki taklukkan petenis unggulan di babak pertama ITF M15 Bali
Tenis Nathan Barki taklukkan petenis unggulan di babak pertama ITF M15 BaliSelasa, 17 September 20242024-11-01
Komentar