sgp harian: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-10-31 17:31:08 Penulis: sgp harian: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
sgp harian Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
hongkong pools live 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,sgp harian 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
TNI di perbatasan Natuna pamerkan alutsista guna meriahkan HUT ke
TNI di perbatasan Natuna pamerkan alutsista guna meriahkan HUT ke-79Kamis, 3 Oktober 2024 18:19 WIBA2024-10-31- Dasco benarkan calon-calon menteri Prabowo teken pakta integritasSenin, 14 Oktober 2024 18:52 WIBMen2024-10-31
Pimpinan MPR temui Jokowi hingga Prabowo serahkan undangan pelantikan
Pimpinan MPR temui Jokowi hingga Prabowo serahkan undangan pelantikanSenin, 14 Oktober 2024 11:49 WI2024-10-31KBPP Polri dukung Nanny Hadi Tjahjanto jadi ketum Kowani
KBPP Polri dukung Nanny Hadi Tjahjanto jadi ketum KowaniSelasa, 15 Oktober 2024 07:07 WIBKetua Umum2024-10-31Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikan
Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikanSelasa, 1 Oktober 2024 10:23 W2024-10-31Mensesneg: Kendaraan tamu negara merupakan pinjaman dari pemegang merk
Mensesneg: Kendaraan tamu negara merupakan pinjaman dari pemegang merkSenin, 14 Oktober 2024 15:09 W2024-10-31
Komentar