bocoran sydney archive spgtoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
fire-investigators.org - Headline Terkini | Informasi Terbaru dari Berbagai Sektor: 2024-11-01 05:30:34 Penulis: bocoran sydney archive spgtoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
bocoran sydney archive spgtoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
paitohariansdy wanwantoto 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,bocoran sydney archive spgtoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD akan dilantik hari ini
580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD akan dilantik hari iniSelasa, 1 Oktober 2024 07:09 WIBKapolres M2024-11-01Persib Bandung melaju ke final setelah taklukkan Bali United 3
Liga 1 IndonesiaPersib Bandung melaju ke final setelah taklukkan Bali United 3-0Sabtu, 18 Mei 2024 22024-11-01PSSI apresiasi antusiasme pendukung sambut dua laga Timnas Indonesia
Sepak Bola NasionalPSSI apresiasi antusiasme pendukung sambut dua laga Timnas IndonesiaKamis, 16 Mei2024-11-01Arema FC sudah putuskan nasib para pemain asing
Liga 1 IndonesiaArema FC sudah putuskan nasib para pemain asingSelasa, 21 Mei 2024 00:39 WIBPesepak2024-11-01KPI sosialisasikan SE soal penyiaran kampanye pilkada pada Oktober ini
Pilkada 2024KPI sosialisasikan SE soal penyiaran kampanye pilkada pada Oktober iniJumat, 4 Oktober 22024-11-01Lupakan tiket Olimpiade, mari fokus ke Piala Dunia 2026
TelaahLupakan tiket Olimpiade, mari fokus ke Piala Dunia 2026Oleh Jafar M SidikJumat, 10 Mei 2024 072024-11-01
Komentar